NOSTAGIAKU DAN "SANDIWARA" KPK BERSAMA GUBERNUR SULTRA
Membawa sebuah kepentingan dengan gerakan bukan persoalan
sederhana, apalagi objek kritik adalah Pejabat Politik dengan kedudukan tinggi.
Meski harus berhadapan maut akibat ulah Pejabat yang tak menghendaki gerakan
itu terjadi, semangat terus berkobar.
keadilan, hanya kata itulah yang selalunya terbesit dalam benak Kami sembari
melontarkan teriakan. Entah Hukum berbicara dengan kebenaranya atau dengan pembelokanya
Kami sepenuhnya pasrah. Semua unek-unek dan tuntutan Kami haturkan pada aparat yang
berwenang.
Mengenang Pergerakan Aksi Demonstrasi terkait isu Rekening Gendut
Gubernur Sulawesi Tenggara, Tanggal 61/09/2014 yang bermuara didepan Gedung DPRD
Prov. Sultra, dengan jumlah Masa Aksi yang cukup terbilang banyak, ternyata
bukan ukuran keamanan Kami saat itu. pasalnya gerakan yang juga mendapatkan
kawalan Kepolisian Resort (POLRES) Kota Kendari meski hanya dengan sedikit
personil, tak mampu menghalau preman yang jumlahnya ratusan dan datanganya
entah dari mana. alhasil, gerakanpun terjual dengan rasa takut akibat
interfensi premanisme yang tak ada henti hentinya.
Dema gerakan mahasiswa yang sempat berlangsung hamper sebulan
penuh di kota kendari, perlahan hening dan hilang begitu saja. Mungkin factor ketakutan
atau rasa ketidak percayaan terhadap Lembaga Yudikatif yang sempat menangani
persolan tersebut yakni Kejaksaan Agung, menghasilkan keputusan bahwa Gubernur
Sultra aman dan bersih dari semua dugaan Korupsi.
Saat puluhan aktivis masih dalam kungkungan rasa takut, angin
segarpun berhembus.
Tepat Tanggal 22 Agustus
2016, Surat Pencegahan terhadap Gubernur Sulawesi tenggara untuk berpergian
keluarnegeri oleh pihak Migrasi atas perintaan KPK beredar di beberapa media social.
Alhasil, Sang Pemimpin Sultra pun mulai di tetapkan sebagai tersangka atas
dugaan penyalhgunaan wewenang dalam penerbitan izin Pertambangan Nikel di Kabupaten
Buton dan Bombana Prov.Sultra. sontak ratusan aktivis menjemput hal tersebut
dengan diskusi dan terus-terus memantau perjalanan proses hukumnya.
Berjalan beberapa bulan,
semua gejolak kian redam. KPK kini tak lagi memberi kabar terkait hal tersebut.
Entah dengan dasar apa, seorang Pejabat yang telah dalam status tersangka tak
mendapatkan konsekuensi hukum sampai saat ini.
Lembaga Pemberantasan
Korupsi yang sangat popular dengan aksi Babat Habis Para Koruptor itupun terbilang tumpul saat memasuki daerah Sulawesi
Tenggara rupanya. Mungkinkah seorang Nur Alam mampu meredam kekuatan sebuah Lembaga
sebesar KPK itu..?? ataukah KPK menjadikan Sultra sebagai daerah persediaan
logistiknya..??
Lag - lagi menjadi
misteri.
Dengan kondisi ini, saya rasa patutlah semua aktivis pergerakan
kembali mempertunjukan kepedulianya terhadap Bangsa dan Negaranya. Jika
seandainya KPK dapat terjual idealismenya, tentulah kita aktivis baik mahasiswa
maupun Pers bisa memperjelas semua misteri tersebut.
Kami segenap Pengurus dan Anggota Organisasi Pemberhati Masyarakat
Sulawesi Tenggara (OPM-SULTRA) hendak mengadakan aksi unjukrasa dan tentulah
selalu membuka ruang kepada Organ lain untuk bergabung dalam gerakan Kami.
Wasalam, Bram
Barakatino.
Comments
Post a Comment