NOSTAGIAKU DAN "SANDIWARA" KPK BERSAMA GUBERNUR SULTRA


Membawa sebuah kepentingan dengan gerakan bukan persoalan sederhana, apalagi objek kritik adalah Pejabat Politik dengan kedudukan tinggi. Meski harus berhadapan maut akibat ulah Pejabat yang tak menghendaki gerakan itu terjadi, semangat terus berkobar.
keadilan, hanya kata itulah yang selalunya terbesit dalam benak Kami sembari melontarkan teriakan. Entah Hukum berbicara dengan kebenaranya atau dengan pembelokanya Kami sepenuhnya pasrah. Semua unek-unek dan tuntutan Kami haturkan pada aparat yang berwenang.
Mengenang Pergerakan Aksi Demonstrasi terkait isu Rekening Gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, Tanggal 61/09/2014 yang bermuara didepan Gedung DPRD Prov. Sultra, dengan jumlah Masa Aksi yang cukup terbilang banyak, ternyata bukan ukuran keamanan Kami saat itu. pasalnya gerakan yang juga mendapatkan kawalan Kepolisian Resort (POLRES) Kota Kendari meski hanya dengan sedikit personil, tak mampu menghalau preman yang jumlahnya ratusan dan datanganya entah dari mana. alhasil, gerakanpun terjual dengan rasa takut akibat interfensi premanisme yang tak ada henti hentinya.

Dema gerakan mahasiswa yang sempat berlangsung hamper sebulan penuh di kota kendari, perlahan hening dan hilang begitu saja. Mungkin factor ketakutan atau rasa ketidak percayaan terhadap Lembaga Yudikatif yang sempat menangani persolan tersebut yakni Kejaksaan Agung, menghasilkan keputusan bahwa Gubernur Sultra aman dan bersih dari semua dugaan Korupsi.

Saat puluhan aktivis masih dalam kungkungan rasa takut, angin segarpun berhembus.
Tepat Tanggal 22 Agustus 2016, Surat Pencegahan terhadap Gubernur Sulawesi tenggara untuk berpergian keluarnegeri oleh pihak Migrasi atas perintaan KPK beredar di beberapa media social. Alhasil, Sang Pemimpin Sultra pun mulai di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalhgunaan wewenang dalam penerbitan izin Pertambangan Nikel di Kabupaten Buton dan Bombana Prov.Sultra. sontak ratusan aktivis menjemput hal tersebut dengan diskusi dan terus-terus memantau perjalanan proses hukumnya.
Berjalan beberapa bulan, semua gejolak kian redam. KPK kini tak lagi memberi kabar terkait hal tersebut. Entah dengan dasar apa, seorang Pejabat yang telah dalam status tersangka tak mendapatkan konsekuensi hukum sampai saat ini.

Lembaga Pemberantasan Korupsi yang sangat popular dengan aksi Babat Habis Para Koruptor  itupun terbilang tumpul saat memasuki daerah Sulawesi Tenggara rupanya. Mungkinkah seorang Nur Alam mampu meredam kekuatan sebuah Lembaga sebesar KPK itu..?? ataukah KPK menjadikan Sultra sebagai daerah persediaan logistiknya..??
Lag - lagi menjadi misteri.

Dengan kondisi ini, saya rasa patutlah semua aktivis pergerakan kembali mempertunjukan kepedulianya terhadap Bangsa dan Negaranya. Jika seandainya KPK dapat terjual idealismenya, tentulah kita aktivis baik mahasiswa maupun Pers bisa memperjelas semua misteri tersebut.

Kami segenap Pengurus dan Anggota Organisasi Pemberhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (OPM-SULTRA) hendak mengadakan aksi unjukrasa dan tentulah selalu membuka ruang kepada Organ lain untuk bergabung dalam gerakan Kami.

Wasalam, Bram Barakatino.

















Comments

Popular posts from this blog

"ASRUN DAN LILIS RAJIN KEPASAR"

proposal rumah singgah

DATA DIRI HASAN JUMADIN