Populasi kaum "kafir" menentang kemandulan berfikir bertajuk konstitusi, pancasila dan demokrasi. Peradaban dibuat tersungkur diujung nadir, menanti petir kehancuran bangsa yg penuh gaduh tak berakhir.

Sebelumnya, perkenalkan saya Bram Barakatino asal sulawesi tenggara Kab. Muna yg kini menetap di kota kendari selaku ibu kota propinsi.
Keseharian saya berprofesi sebagai penggiat usaha berbasis media sosial dengan aneka jenis usaha dan produk. Semenjak tahun 2014 saya mulai tertarik dunia organisasi dan penegtahuan sosial secara umum, hingga membiasakan diri bergelut mencari ilmu dan mengembangkan keterampilan dalam mengorganisasi sikap serta mental keilmuan. Alhasil, sayapun mendirikan sebuah ormas resmi bernama OPM - SULTRA, cakupan berskala propinsi yg fokus kegiatanya yakni pendampingan, advokasi masyarakat dan kewirausahaan.

Hingga kini, saya masi sering mengikuti beberapa perkembangan ormas ormas vertikal terkhusus ormas yg kini mulai menjadi tranding topic di beberapa stasiun televisi, media sosial maupun media cetak.
Artikel ini saya buat bukan sebagai bentuk kritis yg bersumber dari presepsi pribadi terkait polemik ormas, pemerintah serta tokoh - tokoh bangsa yg kerap kali tayang sebagai artis dan pengamat politik dengan segudang teori beserta argumentasi yg "luarbiasa"
Lagi - lagi saya mempertegas, bahwa tulisan ini adalah prespektif pribadi sebagai kritikan perihal tersebut diatas.

Saya tidak menawarkan konsep yg mungkin ilmiah atau konsep yg benar benar logis untuk dijadikan bahan acuan sebagai tambahan referensi menyimak "persoalan atau permasalahan" negara kini.
Sayapun tidak dalam posisi menekankan pendapat pribadi guna memberi solusi, karena di awal telah saya sampaikan bahwa taraf keilmuan saya tentunya tak akan sepadan dengan artis dan pengamat politik bangsa.

Ada 2 hal yg menurut saya perlu di telaah lebih dalam sebelum manusia atau orang yg dalam keadaan sadar berkontenplatif, yakni :
1. Pengalaman
2. Pendalaman.

(1.)  segi pengalaman
Sebelum membicarakan apa yg negara ini butuhkan atau kondisi terkininya, sedikit lebihnya kita patut mengalami terlebih dahulu situasinya.
Hal tersebut sangatlah penting menurut saya karena objektifitas hanya akan didekati dengan sudut pandang yg jelas, bukan yg samar samar sehingga melahirkan pencarian yg nggk tentu arah.
(2.) segi pendalam
Di tahap ini sejatinya kita mampu memetakan 2 hal sebagai ending positif agar menemukan orentasi kajian, yakni
a.) sifat
b.) pemetaan

a.) segi sifat.
Dititik ini haruslah kita pandai menentukan karakter potensial pemahaman yg berdasar dari pendalaman yg objektif dan runut tentunya.
Sebagai mana kita ketahui bahwa sisi baik tidak serta merta lepas dari sisi keburukan itu sendiri. Menurut saya, kedua hal tersebut saling membutuhkan untuk mempertahankan eksistensinya masing masing, meski terkadang salah satunya mendominasi.
b.) Segi pemetaan
Pemetaan dilakukan untuk memperjelas titik temu kedua sifat diatas, guna mencapai kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan. Disisi lain, hal ini juga diperlukan agar menghindari tindakan yg berpotensi bias dan memboroskan energi dalam merumuskan masalah dan solusi.

Nah....
Saya menggunakan kerangka sederhana tersebut memahami gejala bangsa di situsasi terkini.

Melihat beberapa berita yg ditayangkan media, rupanya ada satu hal yg menjadi fokus pembahasan yakni Lahirnya Perpu Pembubaran Ormas.

Ok... Saya coba memahami... Yah...
Falsafah
Bhineka Tunggal Ika
Ideologi
Konstitusi
NKRI
UUD 1945
Suda pasti menjadi rujukan utama Perpu tersebut.

Mulai mendalami...
1.Siapa inisiator dan siapa kontributor serta sponsor.
2. Siapa kubu kontra dan netral.

a.) sifat
Negatif dominan
Positif Dominan

perspektif pemetintah : perpu tersebut sangat urgen karena keutuhan NKRI terancam oleh ormas radikal. (Tausiah menkopolhukam).
Kebebasan harus di tarik jika sewaktu waktu membahayakan keamanan negara (Fersi Presiden).

Perspektif Kubu Kontra : kebebasan adalah hak asasi, Bukan pemberian Konstitusi (prof. yuzril Ihza Mahendra)
Konstitusi harus menjadi rujukan perundang undangan dalam mengatur tata kelola kepemerintahan demi terjaminya kebebasan berbangsa yg adil dan beradab. Disini lebih ditekankan pada mekanisme perundang undangan terkait pembubaran Ormas yakni mekanisme pengadilan.

Perspektif Pemerintah.
Positif : demi kepentingan bangsa dan negara.
Negatif : Tergesah Gesah hingga mengabaikan mekanisme perundang undangan yg ada.
Soal.......
Apa Motif Utama.

Perspektif Kubu Kontra
Positif : demi menjunjung tinggi keadilan dan kebebasan yg beradab atasnama negara
Negatif : ......????
Apa Motif.....


Nah.....
Dari pemetaan tersebut diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa solusi utama dalam persoalan ini yakni :

Mendudukan kembali segenap lembaga negara dalam membahas serta memutakhirkan substansi Falsafah bangsa, Semboyan, Ideologi, Konstitusi, NKRI dan UUD 1945.
Lalu menarik benang merah dari semua perumusan serta dituangkan dalam sebuah berita acara kebangsaan guna menjadi pilar utama membangun cita cita haluan negara.

"Jika Kucing Dan Tikus Bisa berkawan di suatu masa, janganlah heran dan bingung memikirkan siapa yg duluan ngalah, Tertawalah selagi semua masi berjalan aman, karna waktu tidak memberimu lebih untuk berpikir"





Comments

Popular posts from this blog

"ASRUN DAN LILIS RAJIN KEPASAR"

proposal rumah singgah

DATA DIRI HASAN JUMADIN